TINGKATKAN DAYA SAING, IBU-IBU PELAKU UMKM DESA MAYANG DAPAT PEMBINAAN PENGAJUAN LABEL PRODUK UMKM



Foto Tim DKUP Bersama Dengan Ibu-Ibu Pelaku UMKM Desa Mayang

Desa Mayang, 09 Desember 2025 - Para Pelaku UMKM di Desa Mayang Kecamatan Simpang Teritip mendapatkan pembinaan dalam pengajuan label produk UMKM oleh Dinas Koperasi,  UKM dan Perdagangan Kab. Bangka Barat. Kegiatan ini fokus pada peningkatan kualitas dan legalitas produk melalui pengajuan label merek dagang dan bertujuan untuk mengangkat produk lokal agar memiliki daya saing lebih kuat dan mampu meningkatkan pendapatan dan kesejahteraan masyarakat desa.

Pembinaan ini dilakukan oleh Ibu Kepala Dinas Koperasi, UKM dan Perdagangan Kab. Bangka Barat Ibu Miwani, S.E dan Bapak Andrie Fitrayadi, S.T selaku PLH Kepala Bidang Usaha Mikro, acara ini dibuka oleh Sekretaris Desa Mayang Bapak Sumantir.

Bapak Andrie menjelaskan bahwa banyak produk desa memiliki potensi besar namun terkendala pada izin edar, maka pentingnya Labelisasi Pelatihan ini untuk memberikan pemahaman mendalam mengenai pentingnya label yang mencakup informasi seperti nama produk, komposisi, berat bersih, tanggal produksi/kedaluwarsa, hingga nama dan alamat produsen, serta legalitas BPOM/Halal.

Kemudian Ibu Miwani, S.E selaku Kepala Dinas juga menjelaskan "Label bukan sekadar hiasan, tapi jaminan mutu dan kepercayaan konsumsi terhadap produk yang kita jual". Beliau juga menambahkan “Kita Para Pelaku UMKM Harus berani mengambil resiko dan jangan mudah putus asa dalam memasarkan produk kita, sebagai pelaku UMKM juga harus bisa berinvovasi agar produk kita tidak hanya dikenal oleh tingkat lokal namun mampu menembus pasar lebih yang luas".




Berikan Komentar

Silakan tulis komentar dalam formulir berikut ini (Gunakan bahasa yang santun). Komentar akan ditampilkan setelah disetujui oleh Admin