Sosialisasi PT Taspen di Dinas Koperasi, UKM dan Perdagangan untuk PPPK Paruh Waktu Proaktif Pahami Perlindungan Masa Depan



foto bersama dan penyampaian materi

Mentok, 12 Agustus 2026 — PT Taspen (Persero) Cabang Pangkalpinang menggelar kegiatan sosialisasi program hak dan perlindungan jaminan sosial di Dinas Koperasi, UMKM, dan Perdagangan, Rabu (12/8/2026). Kegiatan ini secara khusus dihadiri oleh jajaran Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu.

​Hadir sebagai narasumber mewakili PT Taspen Cabang Pangkalpinang, Ayu dan Putri. Dalam pemaparannya, tim Taspen membedah berbagai hak, program perlindungan, serta manfaat jaminan pensiun dan hari tua yang berhak diterima oleh para pegawai.

​Kegiatan sosialisasi ini dibuka dan diarahkan langsung oleh Sekretaris Dinas Koperasi, UKM, dan Perdagangan, Winda, SKM., M.M. Dalam arahannya ia menekankan pentingnya pemahaman menyeluruh terkait jaminan kesejahteraan yang disediakan pemerintah melalui PT Taspen.

​"Saya minta seluruh PPPK Paruh Waktu yang hadir benar-benar memperhatikan materi yang disampaikan. Jangan ragu untuk bertanya mengenai apa saja yang ingin diketahui terkait hak, kewajiban, maupun program-program di Taspen ini. Kesejahteraan dan kepastian jaminan di masa depan adalah hal yang sangat penting untuk dipahami sejak awal".

​Melalui kegiatan ini, diharapkan seluruh PPPK Paruh Waktu di lingkungan Dinas Koperasi UKM dan Perdagangan tidak hanya memahami program kelolaan PT Taspen, tetapi juga dapat memanfaatkan kanal informasi dan layanan Taspen secara optimal untuk mendukung ketenangan dan efektivitas dalam bekerja.



Berikan Komentar

Silakan tulis komentar dalam formulir berikut ini (Gunakan bahasa yang santun). Komentar akan ditampilkan setelah disetujui oleh Admin