DKUP Bangka Barat Lakukan Pengawasan Takar Timbang dan Perlengkapannya pada SPBU



-

Dinas Koperasi UKM dan Perdagangan Kabupaten Bangka Barat - Dalam memberikan perlindungan terhadap konsumen  DKUP Kab. Bangka Barat melakukan pengawasan serta pelaksanaan tera/tera ulang terhadap Alat Ukur Takar Timbang dan Perlengkapannya yang dilaksanakan pada hari Rabu dan Kamis, 5-6 Februari 2024.

Hal ini dilaksanakan guna memastikan kebenaran ukuran/ takaran SPBU, Dinas Koperasi, Usaha Kecil Menengah dan Perdagangan melaksanakan Tera/Tera Ulang Nozzle pada SPBU 24.333.77 mikik PT. CHANDRA PUTRA PETROLEUM UTAMA.

Pengawasaan dilaksanakan di Kecamatan Kelapa dan SPBU 24.333.85 kec. parittiga , kegiatan dilaksanakan oleh Tim Unit Metrologi Legal Bidang Perdagangan Dinas Koperasi, UKM dan Perdagangan Kab. Bangka Batat dan secara keseluruhan kegiatan berjalan dengan baik dan lancar.






Berikan Komentar

Silakan tulis komentar dalam formulir berikut ini (Gunakan bahasa yang santun). Komentar akan ditampilkan setelah disetujui oleh Admin