Dinas Koperasi, UKM dan Perdagagan Kabupaten Bangka Barat melakukan Pengawasan terhadap HET serta pendistribusian terhadap LPG 3 Kg



foto kegiatan pengawasan di pangkalan LPG

Kamis, 17 September 2026 - Dinas Koperasi, UKM dan Perdagagan Kabupaten Bangka Barat melakukan Pengawasan terhadap HET serta pendistribusian terhadap LPG 3 Kg. Hal ini dilakukan dalam rangka menindaklanjuti keluhan warga terhadap harga LPG 3 Kg yang disebut melebihi harga eceran yang telah ditetapkan pemerintah. Dinas Koperasi, UKM dan Perdagangan didampingi oleh Kasi Kesejahteraan Masyarakat Kecamatan Parittiga beserta staff langsung mendatangi beberapa pangkalan LPG 3 Kg di wilayah Kecamatan Parittiga, diantaranya Pangkalan LPG 3 Kg di Desa Air Gantang, Pangkalan LPG 3 Kg Desa Kelabat dan Pangkalan LPG 3 Kg Desa Sekarbiru. Kepala Bidang Perdagangan beserta tim melakukan pengawasan dengan mengajukan beberapa pertanyaan mulai dari harga yang dijual ke konsumen akhir, jumlah kuota yang diterima, data penerima pada lockbook, pendistribusian dari pihak agen serta sarana pendukung seperti Timbangan untuk kontrol serta Apar. Dari keterangan pangkalan tersebut mereka rata-rata menjual pada harga 20 ribu pertabung diatas HET yaitu 18.100 ribu dengan alasan sudah keikhlasan dari konsumen. Untuk menyikapi hal tersebut Kepala Bidang perdagangan beserta tim dan juga dari pihak kecamatan tetap menghibau dan mengingatkan kepada pangkalan untuk berjualan sesuai dengan HET serta memprioritaskan data-data yang ada pada lockbook dan juga dapat mengatur pendistribusian LPG 3 Kg jika terjadi kelangkaan sehingga masyarakat yang tertera pada lockbook tetap bisa mendapatkan LPG 3 Kg tersebut.



Berikan Komentar

Silakan tulis komentar dalam formulir berikut ini (Gunakan bahasa yang santun). Komentar akan ditampilkan setelah disetujui oleh Admin